DPRD SETUJUI ANGGARAN JAMKESMAS 17 M

by -200 Views

MUNTOK – Angggaran sebesar Rp 17 Milyar untuk jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) Kabupaten Bangka Barat disetujui oleh DPRD Bangka Barat. Anggaran direncanakan untuk APBD 2020 merupakan inisiatif DPRD bersama almarhum Bupati H Parhan Ali.

Ketua DPRD Bangka Barat Drs Samsir mengatakan kalau Anggaran kesehatan itu merupakan usulan DPRD bersama Bupati almarhum H Parhan Ali sejak 2018. Namun anggaran itu baru dimasukan pada 2019 untuk APBD 2020. Jamkesmas di Bangka Barat sendiri adalah salah satu persoalan yang sangat krusial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :  Puskesmas Simpangteritip Galang Komitmen Akreditasi

Samsir menjelaskan sebelumnya persoalan Jamkesmas telah lama diusulkan DPRD dimana pada masa itu DPRD masih dipimpin oleh almarhum Hendra Kurniadi. Usulan tersebut disampaikan ke almarhum Bupati H Parhan Ali.”Namun ternyata Allah SWT berkehendak lain sampai kedua petinggi tersebut meninggal sebelum Jamkesmas ini selesai dibahas,”ujarnya Rabu (14/8/2019).

Dibawah kepemimpinannya selaku Ketua DPRD Samsir bersama seluruh anggota dewan tugas dan tanggungjawab tersebut dapat diselesaikan. Saat ini anggaran Jamkesmas sudah disetujui sebesar Rp17 Milyar untuk membiayai 60 ribu orang yang kurang mampu. “Tahap awal ini rencananya Rp17 miliar untuk 60 ribu jiwa tapi kemampuan kita sendiri baru 30 sampai 40 ribu jiwa,” ujarnya.

Baca Juga :  Desa Telak Raih gelar Posyandu terbaik Nasional

Samsir menegaskan, terkait Jamkesmas di Bangka Barat pihaknya akan mengawasi jalannya program tersebut yang dilakukan oleh pihak eksekutif dalam hal ini Pemda Babar.

“Untuk awal kita setuju setengah dulu. Setelah itu kita awasi dan evaluasi bagaimana hasilnya. Kalau hasilnya bagus, DPRD minta seluruh masyarakat Bangka Barat gratis biaya kesehatannya,”tutup Samsir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *