MUNTOK.Pengadilan Negeri Muntok kembali menggelar sidang kasus penistaan agama dengan agenda tuntutan, Rabu (7/8/2019).
Daud (Terdakwa) kasus penistaaan agama hadir ke persidangan mengenakan kemeja warna coklat dan celana katun warna hitam.
Sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga baik di dalam ruang persidangan maupun di luar ruang sidang.
Sidang dipimpin Majelis Hakim, Golom Silitonga didampingi 2 anggota Erica Mardelina dan Listyo Arif Budiman.
Sidang hanya berlangsung sekitar 5 menit. Hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan lagi tanggal 20 Agustus 2019.
“Karena tuntutannya belum siap, sidang kita tunda dan kita lanjutkan tanggal 20 Agustus,” kata Golom.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendra mengatakan mereka meminta agar agenda pembacaan tuntutan ditunda. Hal ini dikarenakan tuntutannya belum siap.
“Kita belum siap membacakan tuntutannya karena belum turun dari Kejati Babel,” ujar Hendra.