Sat Reskrim Polres Babar Amankan Pelaku Pengadaan Bibit Sawit Palsu, Dua Orang TSK Ditahan

by -1069 Views

Satreskrim Polres Bangka Barat menahan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindakan pidana korupsi.

Keduanya masing-masing SP (52) oknum PNS asal OKI, Sumsel dan GN (37) warga Dusun Kelabat Kecamatan Jebus. Mereka diduga melakukan penyimpangan dalam pengadaan bibit sawit untuk Desa Limbung Kecamatan Jebus, Bangka Barat.

“Proyek pengadaan menggunakan anggaran dana desa yaitu bibit kelapa sawit merek dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS)-Medan dan PT SOCFIN INDONESIA-Medan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Rais Muin dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Senin (27/5/2019).

Untuk mengungkap kasus ini pihak Polres Bangka Barat telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan Bangka Barat, pihak sumber benih, UPTD pengawasan dan sertifikasi mutu benih dan Balai Besar Pemebenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan serta Kementerian Pertanian RI.

Baca Juga :  PT Timah Tbk Ajak Masyarakat Berolahraga Sekaligus Lestarikan Alam dan Ikan Endemik di Muntok

“Diperoleh kesimpulan bahwa bibit sawit tersebut tidak tersertifikasi dan berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP ditemukan adanya kerugian negara senilai Rp 240.979.000,” kata AKP Rais.

Dalam kasus ini pihak Satreskrim Polres Bangka Barat telah mengamankan 17 buah barang bukti. Sementara itu keterlibatan pihak desa masih diselidiki.

Oknum PNS Kabupaten OKI, SP mengaku sebagai pihak yang mengambil bibit namun awalnya tidak mengetahui Jika
Dugaan Pengadaan Bibit Sawit Palsu, Dua Orang TSK Ditahan

Satreskrim Polres Bangka Barat menahan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindakan pidana korupsi.

Baca Juga :  MEDIA ADALAH MITRA KEPOLISIAN, Kabag Ops Bangun Komunikasi dengan Wartawan

“Sawit itu palsu baru tau sekarang yakin palsu sekarang baru ngakuin barang itu palsu,” ujarnya.

Sementara itu GN yang mendapat proyek penyalur bibit sawit yang diorder pihak desa tak ingin memberikan keterangan lebih banyak.

“Lupa pak semua sudah saya jelaskan dengan penyidik, selanjutnya ke penyidik pak. Sudah dua tahun yang lalu sebanyak  20 ribu bibit,” tutur GN.

Sementara itu Kades Limbung, Zulkifli, mengaku baru mengetahui jika bibit sawit yang disalurkan GN adalah palsu

“Itu pengadaan tahun 2017, kita juga tidak tahu lantaran kita hanya mengurusi sebatas berkas saja. Setelah dibeli dan tumbuh besar baru diketahui ada yang tidak beres,” kata Zulkifli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *