Sepuluh Parpol Raih Kursi DPRD Bangka Barat

by -922 Views

MUNTOK. Sepuluh Partai Politik (Parpol) yang berhasil menempatkan kadernya duduk di kursi DPRD Bangka Barat, Pada Pemilu 17 April kemarin yakni PDIPerjuangan, Gerindra, Nasdem, PKS, Golkar, Demokrat, Hanura, PAN, PBB dan Perindo.


Hal itu setelah KPU Bangka Barat (Babar) menetapkan suara Parpol hasil Pemilu 17 April pada rapat pleno 30 April sampai 1 Mei kemarin. Dari 25 kursi DPRD Babar periode 2019-2024 akan diduduki 10 Parpol pemenang Pemilu. Untuk perolehan suara dipastikan PDI Perjuangan 5 kursi yakni Dapil 1 Muntok-Simpang Teritip 2 kursi, Dapil 2 Jebus-Parittiga 2 kursi dan Dapil 3 Kelapa-Tempilang 1 Kursi. Dengan demikian PDIP bertambah 1 kursi dari 4 kursi. Saat ini PDI P menduduki posisi Wakil Ketua I DPRD.


Untuk Gerindra Dapil 1 meraih 2 kursi, Dapil 2 meraih 1 kursi dan Dapil 3 meraih 1 kursi dengan demikian bertambah 2 kursi dari sebelumnya 2 kursi. Nasdem Dapil 1 meraih 1 kursi, Dapil 2 meraih 1 kursi dan Dapil 3 meraih 1 kursi dengan demikian bertambah 1 kursi dari sebelumnya 2 kursi. PKS Dapil 1 meraih 1 kursi, Dapil 2 meraih 1 kursi dan Dapil 3 meraih 1 kursi. PKS sendiri berkurang 2 kursi dari sebelumnya 5 kursi dan saat ini mendapat posisi Ketua DPRD.

Baca Juga :  H.Sukirman- Bong Ming Ming Betsanding Di Pilkada 2020

Demokrat Dapil 1 gagal mempertahankan kursinya, Dapil 2 meraih 1 kursi dan Dapil 3 meraih 1 kursi sehingga berkurang 1 kursi. Hanura Dapil 1 meraih 1 kursi, Dapil 2 gagal mempertahankan 1 kursinya dan Dapil 3 meraih 1 kursi. PAN hanya bisa mempertahankan 1 kursi di Dapil 1 sedangkan di Dapil 3 gagal mempertahankannya.

Golkar yang saat ini meraih 3 kursi dan menduduki Wakil Ketua DPRD diperkirakan akan berkurang 1 kursi yakni di Dapil 3. PBB di Dapil 1 berhasil meraih 1 kursi dan mempertahankan 1 kursi di Dapil 3. Partai Perindo satu-satu pendatang baru berhasil meraih 1 kursi di Dapil 3.

Baca Juga :  Fani Vanilla Goyang Acara Launching Jinggle Dan Maskot Pilkada Babar - Ada Doorprize Sepeda Motor

Ketua KPU Pardi mengatakan pihaknya baru sebatas pleno penetapan suara sedangkan untuk Caleg terpilih akan ditetapkan setelah 22 Mei nanti.”Kalau siapa yang terpilih nanti kita tetapkan setelah 22 Mei dan itu kalau tidak ada gugatan di MK, untuk Parpol memang 10 itu yang meraih suara terbanyak,”ujarnya didampingi 4 komisioner KPU kepada awak media saat coffe morning Jumat (3/5/2019) di kopitiam Muntok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *