Penampung Sumber Air Baku PDAM di Kolong Babi Bukit Menumbing Tercermar Limbah Penambangan

by -433 Views

Muntok. Direktur PDAM sejiran Setason Muntok Abdi Nursairi mengeluhkan kolong penampungan sumber air baku PDAM kolong babi di bukit Menumbing tercemar limbah. Menurutnya kolong tersebut saat ini tercemar limbah yang berasal dari altivitas penbangan ilegal yang ada disekitar lokasi kolong tersebut.


“Dalam seminggu ini, bagian distribusi kami memantau kondisi air di kolong babi, memang terindikasi tercemar limbah, dikarenakan dari penambangan ilegal disana,”terang Abdi kepada awak media, Selasa (12/3/2019)

Dari ciri ciri air, Abdi menyakini bahwa kolong PDAM tercemar karena limbah penambangan, selain itu kata Abdi ditemukan aktivitas masyarakat diarea sungai babi.

Baca Juga :  Pemkab Ba-Bar jaga Kelestarian Pesisir Pantai


“Dengan ciri ciri air yang diketahui berbeda, tentu petugas kita tentu tau bahwa air yang keruh bukan karena hujan, tetapi karena limbah penambangan,selain itu kami menemukan adanya aktivitas,masyarakat disana,”jelas Abdi

Ia khawatir bila hal itu terus dibiarkan akan menyebabkan distribusi air ke masyarakat terganggu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Pol PP agar dapat ditindaklamjuti

“Untuk sementara instalasi air mampu mengolah air, namun bila dibiarkan dalam waktu panjang dengan tingkat kekeruhan tinggi akan susah untuk diolah, menyebabkan distribusi air keruh, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, kita akan melaporkan ke Sat Pol PP untuk ditindaklanjuti,”tegasnya

Baca Juga :  Edukasi Soal Pengelolaan Sampah, PT Timah Tbk Bersama Pemerintah Desa Air Limau Gelar Seminar Hari Peduli Sampah Nasional.

Sementara itu Kepala satuan POLPP, linmas dan Penanggulangan Bencana Daerah bangka Barat Sidhartha Gautama mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari PDAM adanya penambangan ilegal di kawasan Menumbing, yang menyebabkan tercemarnya kolong penampungan air PDAM telah ditindaklanjuti.

“Setelah menerima laporan adanya penambangan di kawasan menumbing dari PDAM, kami telah telah menerjunkan anggota, untuk mengecek ke lokasi, bila benar ditemukan sesuai undang-undang akan kami tindak,”jelas Sidhartha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *