Senin, DPRD Agendakan Paripurna Pemberhentian Bupati

by -608 Views

MUNTOK. Pada hari Senin tanggal 11 Februari 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat, akan mengagendakan sidang paripurna Pengumuman pemberhentian Bupati serta pengusulan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati, dan Pengumuman pemberhentian ketua DPRD Bangka Barat. Hal disampaikan oleh Sekretaris DPRD bangka Barat Amir Hamzah S.sos kepada Radio Pilar di ruang kerjanya, Rabu (6/2/2019)


“Sesuai dengan undang-undang sebagai langkah awal, pabila bupati Mangkat atau tidak dapat menjalankan tugasnya, DPRD pada hari Senin 11 Februari 2019, akan mengagendakan paripurna pemberhentian Bupati, dan sesuai dengan mekanisme Wakil Bupati akan diusulkan menjadi Bupati. Setelah itu akan dilaksanakan pemberhentian ketua DPRD,”jelas Amir Hamzah

Baca Juga :  Pemkab Barat Terima LAHP OMBUDSMAN

Menurut Amir pengangkatan Bupati Definitif harus secepatnya dilaksanakan karena menyangkut masalah kebijakan-kebijakan dan roda pemerintahan di Bangka Barat.

“Setelah itu secepatnya akan dilaksanakan pengangkatan Bupati Definitif, secepatnya harus dilaksanakan karena hal ini menyangkut kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang harus dilaksanakan, untuk menjalankan roda pemerintahan Bangka Barat,”terang Amir

Amir mengatakan usai sidang paripurna, DPRD akan menyurati kementrian dalam negeri melalui Gubernur.
“Usai sidang paripurna,DPRD segera menyurati Kementrian Dalam negeri melalui Gubernur, untuk menyikapi surat tersebut, dan segera melantik Bupati Definitif. Bila dikawal, tidak akan memerlukan waktu yang lama,”sebut Amir

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Kepala Desa Periode 2022-2028.

Sedangkan untuk pergantian ketua DPRD bangka Barat dan Wakil Bupati pihaknya masih menunggu proses mekanisme di tubuh partai, bila semua proses telah dilalui DPRD akan melakukan sidang paripurna.

“Untuk pergantian ketua DPRD, masih menunggu surat PAW dari partai yang mengisi jabatan yakni PKS, bila telah ada, akan dilaksanakan sidang paripurna pergantian ketua DPRD, sedangkan pergantian Wakil Bupati mekanismenya melalui partai pengusung, sejauh ini kami belum menerima pengusulan calon,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *