Pelaku Pencurian Peralatan TI DiJebus Diringkus

by -911 Views

JEBUS. Tiga pelaku tindak pidana pencurian peralatan tambang inkonvensional milik Rustam (37th), warga dusun petar desa Tumbek Petar Jebus, berhasil ditangkap polisi dibantu warga sekiar, saat hendak membawa barang curian dengan menggunakan mobil diJalan RayaTumbak Petar Desa.Tumbak Petar KecamatanJebus Bangka Barat, pukul 01.00 Wib (14/01/19)


Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto S.IK, seizin Kapolres Bangka Barat menceritakan ketiga pelaku berhasil ditangkap dibantu masyarakat, saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jebus


“Peaku adalah AS 52 th warga Desa Nibung Koba Bangka tengah, IM 33 tn warga Desa Sidoarjo Air gegas Bangka Tengah dan Am 30 th SimpangJongkong desa.Perlang Bangka Tengah
Ketiga pelaku mencoba melakukan tindak pidana pencurian peralatan TI (Tambang Inkonvensional) yg berada di pinggir jalan dengan menggunakan sebuah mobil pick up, pada saat itu peralatan mesin TI milik korban sudah berada di dalam mobil yg hendak di bawa oleh pelaku. Warga sekitar melaporkan tindak pidana tersebut ke Mapolsek Jebus ,anggota Polsek Jebus bersama dengan masyarakat sekitar berhasil meringkus ketiga pelaku,danmengamankan barang bukti,”ungkap Kapolsek

Baca Juga :  Polsek Jebus berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian di SD N 12 Jebus


Kapolsek juga memberikan apresiasi pada warga dan mengucapkan terimakasih telah membantutugas kepolisian.

“Kami sangat berterima kasih kepada warga sekitar atas tindakan yang telah diambil, yaitu melaorkan kejadian tersebut kepada kami, seperti yang kita ketahui biasanya jika ada kejadian seperti ini warga cendrung mau main hakim sendiri, tapi ini tidak. Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada warga yang telah melaporkan kejadian tersebut kepada kami, sehingga ketiga pelaku berhasil ditangkapā€¯ tutupNya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *