Penjual Miras di Desa Air Putih Diciduk Polisi

by -1254 Views

Muntok. Seorang ppenjual miras di desa Air Putih diamankan Personil Sat Sabhara Polres Bangka Barat yang melakukan patroli gabungan dan premanisme, Rabu 15 Agustus 2018

Ketika sedang melaksanakan Patroli kegiatan Patroli ditingkatkan dengan Antisipasi Curat, Curas dan Curanmor, Pengguna Narkoba Dan Miras angota sat sabhara mendapat informasi dari warga ada penjualan miras yang mersahkan warga mentok

Baca Juga :  Dewan Propinsi Sesalkan Anarkhisme Di Belitung - Pol PP Harus Diperkuat

Anggota sabhara langsung menuju tepat penjalan miras dan mengamankan seorang penjual miras jenis arak di Dusun air putih an. Julai Bin Hasan pada pukul 11.00 wib dengan Insial julai 43 th warga kp.kemang masam air putih mentok.

Kasat Sabhara IPTU Candra Wijaya S.H MH seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si. Menjelskan dari informasi tersebut anggota langsung mengamanakan penjual miras dan menyita Barang bukti diantaranya 8 bungkus plastik miras arak,1 jerigen berisikan miras arak dan 1 jerigen kosong,saat ini penjulan dan Barang Bukti diamanakan di Polres Bangka Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *