Ribuan Warga Tuntut Kebun Plasma

by -674 Views

KELAPA. Ribuan warga dari 12 desa di kecamatan Kelapa, Jebus dan Simpang Teritip melakukan unjuk rasa di Perkebunan Bina Permai Lestari (BPL) dan PT leidong West Indonesia (LWI). Ada dua titik yang mejadi titik kumpul di pabrik sawit PT BPL dan di pabrik Leidong West Indonesia, yang ada di desa Kacong dan desa Terentang. Aksi warga di mulai pukul 10:00 WIB sampai sore harinya massa masih berada di titik kumpul. Aksi warga ditandai dengan menyegel kedua pabrik milik perusahaan tersebut. Pihak perusahaan dan perwakilan pengujuk rasa,sampai sore hari masih melaksanakan pertemuan di kantor desa Terentang untuk mencari kesepakatan.


Kepala desa Ibul Abiem Mustiandi mengakui unjuk rasa 12 desa di 3 kecamatan, merupakan yang kedua kali, warga kembali menuntut hak atas desa tentang kebun plasma yang merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan perundang-undangan.

Baca Juga :  Produk Mitra Binaan PT Timah Tbk, Aloeng Handycraft Curi Perhatian Bupati Bangka Barat

“Aksi yang dilakukan oleh 12 desa di 3 kecamatan merupakan yang kedua kali, warga kembali menuntut hak desa tentang kebun plasma sebesar minimal 20% , yang merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”ujarnya

Abiem menegaskan tetap memperjuangkan hak itu sampai perusahaan mengabulkan tumtutan tersebut, selain itu aksi tersebut juga menuntut CSR dan HGU yang belum terjadi kesepakatan.

“Aksi akan dilakukan kembali, sampai pihak perusahaan mengabulkan tuntutan desa, selain kebun plasma, warga menuntut masalah CSR sebesar 55.000/hektar lahan dan pengukuran ulang HGU, karena diduga ada lahan yang dikuasai perusahaan yang tidak termasuk dalam HGU,”jelas Abiem

Baca Juga :  PT Timah Tbk Sinergi dengan TNI, Bangun Infrastruktur untuk Warga Bangka Barat Melalui Program TMMD ke 116

Anggota DPRD Bangka Barat Zalfian Zainuddin berasal dari wilayah Kelapa Tempilang menyebut menyikapi tuntutan warga.Ia meminta diadakan Pansus, ditambahkannya DPRD telah memberikan rekomendasi agar supaya perpanjangan izin rekomendasi dari Bupati ditunda.

“Dalam tiga Bamus, saya sudah pernah mengusulkan untuk segera mengadakan Pansus, sehubungan dengan kedatangan Forum Rembuk Kepala Desa, ke kantor DPRD beberapa waktu lalu, dan DPRD memutuskan untuk segera memberikan rekomendasi agar supaya perpanjangan izin, rekomendasi dari Bupati kepada perusahaan ditunda, dikarenakan masih ada tuntutan warga,”jelas Zalpian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *