Pelaku Pembobol Uang Di Mobil Diciduk Polisi

by -632 Views

Parittiga. AR (43 th) pelaku pencurian uang dengan membobol mobil milik warga dusun Jebu Laut, desa Kelabat,kecamatan Parittiga, berhasil diciduk polisi, Polisi berhasil menangkap tersangka di sebuah warung kopi di Parittiga,
pada Hari Sabtu tanggal 7 Juli 2018.

Kasus Pencurian Uang yg berada didalam mobil di depan bank BRI desa. Puput Parit Tiga,Bangka Barat, terjadi pada tanggal 21 April 2018, pukul 20.00 WIB bermula ketika pemilik mobil memarkirkan mobil, saat turun lupa mengunci mobil yang didalamnya berisikan uang sejumlah 75 Juta, mengetahui mobil tidak terkunci AR membobol mobil dan menggasak uang tersebut. Merasa uang dan surat berharga didalam mobil raib, korban melapor kejadian ke polisi.

Baca Juga :  Polres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Hasil Ops Antik Menumbing 2018

Kapolsek Jebus AKP andi Purwanto S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Jebus.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di polsek Jebus,” ujar Kapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *