Dua Pengedar Shabu di Muntok, Diciduk Polisi

by -2359 Views

Muntok. Kepolisian sektor Muntok berhasil melakukan penangkapan dua pengedar narkoba di Muntok. Kejadian terungkap bermula dari informasi warga, lalu dilakukan penyidikan berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti jenis sabu-sabu yang siap edar.


identitas pelaku Ju Als De 31 th
Warga Kp.Teluk Rubiah Kel.Tanjung kec. Muntok kab. Babar, Tr Als Bo
40 th warga Kp.Menjelang Tanjung -Muntok


Adapun kronologis kejadian, Pada hari Selasa tgl 06 Maret 2018 sekira pukul 01.15 wib bertempat di rumah pelaku Kp.Teluk Rubiah Tanjung- Muntok kab. Babar tlh dilakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu berawal dari informasi dr masyarakat tentang rumah pelaku yang sering dijadikan pesta narkoba,dan selanjutnya Anggota gabungan polsek muntok dan anggota intelkam res babar yg dipimpin oleh Kapolsek Muntok melakukan penangkapan dan penggeledahan thd pelaku An.Ju Als De dan ditemukan barang bukti berupa :
– 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih yg diduga sabu-sabu.
– 1 (satu) unit HP merk strawberry warna biru mudah.
– bukti transfer uang Bank mandiri.

Baca Juga :  Tim Garuda Satreskrim Tangkap DPO Pencurian Dross Timah


Selanjutnya dilakukan pengembangan dari keterangan Tersangka bahwa mendapatkan narkotika tsb dari An.bo Alias Bo yg kemudian pada pukul 02.10 WIB dilakukan penangkapan di rumah An. bo Als Bo tersebut yang beralamat di Kp.MenjelangTanjung -Muntok Bangka barat dan di temukan barang bukti sebagai berikut :
– 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam
– 1 (satu) unit HP merk xiomi warna putih
– 10 Paket Narkoba hasil pengembangan

Baca Juga :  Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencabulan Anak

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek muntok guna penyelidikan tidak sampai disitu Polisi melakukan pengembangan dan medapatkan barang bukti sebayak 10 paket

Kapolsek Mentok IPTU candra wijaya seizin Kapolres Babar membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku diamankan di Polsek Mentok guna pemeriksan lebih lanjut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *