KPUD Bangka Barat Tetapkan 18 Anggota PPK

by -578 Views

Muntok. Komisi Pemilihan Umum kabupaten Bangka Barat menetapkan 18 anggota PPK se-kabupaten Bangka Barat. Masing-masing kecamatan ditugaskan 3 orang untuk menyelenggarakan jalannya tahapan pemilu di kecamatan-kecamatan di kabupaten Bangka Barat.


Komisioner KPU kabupaten Bangka,Barat divisi Humas,dan publikasi, Yulizar menyampaikan kedelapan belas anggota PPK telah ditetapkan oleh KPUD Bangka Barat telah melalui serangkaian tahapan seleksi.

Baca Juga :  H.Sukirman Dan Bong Ming-Ming Ditetapkan Sebagai Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih


“Hari ini KPUD Bangka Barat telah menetapkan 18 anggota.Setiap Kecamatan masing-masing 3.orang PPK akan bertugas menyelenggarakan pemilu ditingkat kecamatan.
Anggota PPK tersebut telah melakukan tahapan seleksi,antara lain: seleksi administrasi,test tertulis, dan wawancara serta KPUD juga mendengar tanggapan dari masyarakat. Selanjutnya dapat dilihat dihalaman facebook KPUD Bangka Barat,”jelas Yulizar

Yulizar juga menambahka setelah penetapan PPK, selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan. Pelantikan akan dilaksanakan serentak dengan PPS yang saat ini masih dalam rekrutmen.

Baca Juga :  Baru 6 Parpol Serahkan Berkas Caleg

“Selanjutnya PPK akan dilantik serentak dengan PPS, PPS masih dalam rekrutmen. Pelantikan akan dilaksanakan di gedung KPUD Bangka Barat, dilantik oleh Ketua KPUD Bangka Barat,”paparnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *