Kasus Penganiayaan kembali terjadi di Kota Muntok

by -3497 Views

Muntok. Kasus Penganiayaan kembali terjadi di Kota Muntok Kec.Muntok Kab.Bangka Barat. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/598/X/BABEL/RES BABAR/SEK MTK. Andi 25 Thn, Buruh Harian, Kp.Tanjung Kel.Tanjung Kec.Muntok Kab.Bangka Barat. diamankan Pihak Polsek Muntok Polres Bangka Barat, Minggu (15/10/2017). Karena diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan terhadap TYR (nama samaran) yang berumur 21 tahun.
kejadian ini terjadi di Kontrakan Batak Pal.2 Kel.Sungai Baru Kec.Muntok Kab.Bangka Barat.

Adapun kejadiannya Pada hari Minggu tgl 15 Oktober 2017 sekitar pukul 01.00 WIB bertempat di Kontrakan Batak alamat Pal.2 Kel.Sungai Baru Kec. Muntok Kab.Bangka Barat telah terjadi Tindak Pidana PENGANIAYAAN yg dilakukan oleh sdr. ANDI terhadap korban dengan kronologis pada saat pelapor berada di kontrakan bersama dengan teman pelapor datang pelaku An.ANDI ke kontrakan Batak di Pal.2 Kel.Sungai Baru Kec.Muntok Kab.Bangka Barat kemudian pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap pelapor menggunakan kedua tangan dan menendang pelapor dengan menggunakan kaki ketubuh pelapor, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka lebam dibagian mata sebelah kiri, luka lecet dibagian tangan sebelah kiri, luka lecet di bagian bibir sebelah atas, dan sakit dibagian punggung sebelah kiri. Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muntok untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Tempilang Amankan 8 Pemuda yang sedang Pesta Sabu Sabu , 08 Agustus 2017

Kapolsek Muntok Iptu Candra Wijaya SH,MH Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi SIK.MH membenarkan kejadian tersebut dan petugas mengamankan tersangka serta Barang bukti. dan Akibat perbuatannya Sdr.Andi Saat ini telah diamankan di Mapolsek Muntok guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *