Polsek Tempilang Razia Kos-kosan, Amankan Wanita Main Judi

by -1981 Views

Polsek Tempilang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) terhadap kos-kosan di Desa Benteng Kota Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat, Senin 09 Oktober 2017. Sasaran kontrakan/kos yang berada di dusun lampu merah desa Benteng Kota Kec. Tempilang.

Sekitar pukul 13.00 saat tiba di kontrakan Ibu Aci dusun lampu merah benteng kota didapati 4 orang wanita sedang bermain judi kartu remi di dalam kontrakan tersebut, diantaranya Subai(38), Anggi(25), Lis(40), Emilia(32).
Barang bukti yang diamankan dari kos-kosan tersebut antara lain:
– uang pecahan Rp.100.000, 3 lembar
– uang pecahan Rp.50.000, 8 lembar
– uang pecahan Rp.20.000, 1 lembar
– uang pecahan Rp.10.000, 11 lembar
– uang pecahan Rp.2000, 8 lembar
– uang pecahan Rp.1000, 2 lembar
– 14 kotam kartu remi merk Gold Fish
– tas warna merah bentuk topi berisi uang sebanyak Rp.256.000,-
– tas warna kuning berisi uang sebanyak Rp.500.000,-
– tas rajut warna biru hitam berisi uang sebanyak Rp.500.000,-
Sehingga total jumlah keseluruhan uang yang berhasil ditemukan sebanyak Rp. 2.104.000,- (dua juta seratus empat ribu rupiah)

Baca Juga :  Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Kelapa.

Kapolsek Tempilang Ipda Astrian Tomi SH,MH seizin Kapolres Bangka Baat menjelaskan bahwa kegiatan Ops Cipkon dilaksanakan untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti perjudian di wilayah hukum Polsek Tempilang. Kini keempat pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tempilang untuk kepentingan penyelidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *