Warga Tempilang Audiensi dengan Bupati Bangka Barat.

by -673 Views

Kantor Bupati Bangka Barat kedatangan tamu dari sejumlah warga tempilang yang untuk menyampaikan aspirasinya terkait Tambang Inkonfensional (TI) apung yang berada di perairan tempilang, Bangka Barat di ruang kerja Bupati, senin (11/9).

Sejumlah perwakilan warga diterima Bupati H. Parhan dan didampingi juga oleh Asisten Pemerintahan dan sosial, Muhammad Soleh, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Rozali, kasatPolPP, Sidarta Gautama, Kabag Ops polres Bangka Barat, Sahbaini, perwakilan Danramil muntok, dan kapolsek tempilang.

Salah satu perwakilan warga, Satria menyampaikan bahwa kedatangannya ke kantor bupati untuk diberikan izin oleh Bupati terkait dengan aktivitas penambangan TI apung di tempilang.

“kami mewakili warga memohon kebijaksanaan Bupati agar masyarakat dizinkan kembali menambang. Sebagian besar masyarakat kami hidupnya tergantung dari penambangan. Kami butuh menyelesaikan masjid, butuh operasional mobil ambulance warga, perekonomian warga lagi lesu, semua tergantung dari hasil timah” ujar Satria.

Baca Juga :  Bang Yus Apresiasi Warga Tempilang Dirikan Posko Covid 19

Menanggapi hak tersebut, Bupati menegaskan bahwa kewenangan terkait izin penambangan tidak lagi ada di Kabupaten, sehingga dirinya tidak bisa memberikan izin terkait aktivitas penambangan ini.

“kalau saya memberi izin, saya melanggar undang – undang. Sebagai Bupati saya tidak boleh memberi izin, kewenangan pertambangan tidak di Kabupaten, tolong selesaikan dengan musyawarah. Saya tidak mau masyarakat pecah. Untuk kebaikan pasti ada solusi untuk menyelesaikannya” ujarnya.

Terkait pernyataan Bupati, kabag ops, sahbaini menegaskan bahwa sebagai aparat penegak hukum pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“masukan dari masyarakat kami tampung dan akan kami sampaikan ke kapolres, kita berharap jangan sampai karena tambang kerukunan warga terpecah, ada yang mayoritas dan minoritas, ada yang pro dan kontra ” ujar sahbaini.

Baca Juga :  Nelayan Tempilang Hilang Ditemukan Tak Bernyawa

Sementara itu, kasat, PolPP, Sidarta Gautama menegaskan pernyataan bupati yang menjadi sikap dari pemerintah kabupaten Bangka Barat terkait aktivitas penambangan.

” pernyataan Bupati Sudah cukup jelas, kekhawatiran Kabupaten terhadap kemungkinan adanya konflik di masyarakat. Pemkab secara hukum tidak bisa mengizinkan, hendaknya masyarakat mengerti akan hal tersebut” kata sidarta.

Dalam audiensi tersebut disepakati agar semua permasalahan diselesaikan dengan musyawarah yang melibatkan berbagai pihak agar ketentraman warga dan kegiatan masyarakat di tempilang berjalan sebagaimana mestinya. (rilis /muh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *