Berkat aduan masyarakat, 2 pelaku penyalahgunaan Narkoba berhasil ditangkap

by -1056 Views

Polres Bangka Barat, Polsek Jebus telah menangkap 2 (dua) pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu atas nama Setyo irawan (33), Sopir, alamat kp baru dalam desa terak kec. simpang katis bangka tengah dan Jon andri (38), karyawan swasta, alamat kerabut kel. jembatan gantung kec. gabek Kota Pangkalpinang.

Kedua pelaku ditangkap di jalan Raya dusun jebu darat ds kelabat kec. parit tiga kab Bangka Barat, Senin (4/9/2017) pukul 17.30 wib sesuai Laporan Polisi No: LP/A-378/VIII/2017/Babel/ Res babar/ Sek jebus tanggal 4 september 2017.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Hendra Kusmayadi SIK MH kepada Tribratanewababel, Senin (4/9/2017) pukul 20.30 Wib melalui WhatsUPP.

Baca Juga :  Polsek Jebus Tangkap Pelaku DPO Curat

Selanjutnya Kapolres Bangka Barat mengungkapkan Kronologis penangkapan pelaku narkoba tersebut yaitu berawal dari adanya informasi dari masyarakat pada hari Senin (4/9/2017) siang hari kepada anggota Polsek Jebus,lalu anggota Polsek Jebus melakukan lidik yang pada akhirnya Pada hari senin (4/9/2017) sekira pukul 17.30 wib di jalan raya dsn jebu darat ds kelabat kec.parittiga kab. bangka barat telah diamankan 2 orang pelaku bernama setyo irawan dan Jon andri karena tertangkap tangan menyimpan dan membawa 2 paket diduga narkotika didalam mobil Nissan Xtrail warna silver no pol BN 1537 PX yang dikemudikan oleh Jon andri. Barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu tersebut ditemukan dibawah dashboar sebelah kiri yang dibungkus plastik transparan. Dari keterangan Setyo irawan diduga narkotika tsb dibawa dari pangkal pinang dengan maksud dijual kepada orang lain di sekitar ds kelabat bersama sama dengan jon andri.  Atas temuan barang bukti tersebut kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke polsek jebus dan telah ditahan di Polsek Jebus guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Bangka Barat dan Polsek Jajaran menggelar Razia Cipkon Kamtibmas

Barang bukti yang berhasil disita yaitu
2 bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit HP Nokia warna hijau dan 1 unit mobil Nissan Xtrail warna silver No pol BN 1537 PX.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *