Pengungkapan Kasus Narkoba di Bangka Barat terbanyak di Bangka Belitung

by -1365 Views

MUNTOK. Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi S ik MH mengatakan dari jumlah pengungkapan kasus narkoba, Bangka Barat terbanyak di Bangka Belitung,sedangkan dari jumlah barang bukti Bangka Barat menduduki peringkat ke 2 terbanyak.
Hal itu di sampaikan Kapolres saat konfrensi pers ungkap kasus narkoba di Mapolres Bangka Barat (15-8-2017). Didampingi
Kasat Narkoba AKP Andri Eko Setyawan.

” Dari jumlah ungkap kasus Polres Bangka Barat berhasil menduduki pertama, sedangkan untuk jumlah barang bukti kita no 2,” ungkap Kapolres Hendro

Dalam ungkap kasus narkoba Kapolres menyebut pengungkapan narkoba selama dua hari, satresnarkoba berhasil menciduk enam orang penyalahgunaan narkoba,yang merupakan jaringan yang sama.

Baca Juga :  Romidi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

“Berawal dari informasi dari masyarakat, diawali penangkapan terhadap Dayat, setelah dikembangkan polisi menciduk Agung, Fitri dan Ferdi di tempat dan lokasi berbeda.
Esok hari berdasarkan pengembangan kasus terhadap 4 tersangka polisi kembali berhasil menangkap Putra dan Yayan,” jelas Kapolres

Kapolres mengakui Bupati Bangka Barat telah mengetahui ungkap kasus narkoba yang melibatkan honorer dan anggota sat Pol PP pemkab Bangka Barat, dan satu wanita. Bupati mengapresiasi kinerja satnarkoba dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polres Bangka Barat.

” Bupati telah mengetahui pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan tenaga honorer dan sat pol pp Bangka Barat, Bupati memberikan apresiasi atas kinerja satnarkoba dan menyerahkan proses hukum tersangka kepada polres Bangka Barat.
Untuk selanjutnya nanti akan ada test urine kepada seluruh pegawai dan honorer pemkab Bangka Barat,” jelas Hendro

Baca Juga :  Cegah Terorisme Mabes Polri Beri Penyuluhan Ke Masyarakat

Tersangka berikut barang bukti diamankan di polres Bangka Barat, tersangka akan dikenakan ancaman pidana Pasal 114 ayat (1), 112 ayar (1) dan 127 ayat (1). dengan pidana penjara paling sedikit 4 tahun dengan lama 20 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *