6 Raperda Disampaikan Bupati Dalam Paripurna DPRD

by -869 Views

MUNTOK. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat mengelar sidang paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (RAPERDA) .Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka Barat Hendra Kurniadi dihadiri Wakil ketua I Badri Syamsu, Wakil ketua II M. Ali Purwanto, Bupati Bangka Barat H.Parhan Ali, Wabup Markus, Kapolres ÀKBP Hendro Kusmayadi, Sekda Yunan Helmi, Kajari Winneke Pasaribu, OPD, serta Wakil anggota DPRD Bangka Barat.

Bupati Bangka Barat Drs H Parhan Ali menyampai 6 Raperda dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (24-7-2017), adapun 6 rancangan perda tsb adalah:

Baca Juga :  SIDANG DEWAN KETAHANAN PANGAN BANGKA BARAT, * ketahanan pangan tugas lintas sektor

1. Raperda tentang penanggulan bencana
2. Raperda tentang penanggulangan kemiskinan
3. Raperda tentang rencana u tuk pembangunan kepariwisataan kabupaten Bangka Barat 2016-2025
4. Raperda tentang retribusi pelelangan ikan
5. Raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.
6. Raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD

“Kami berharap kepada DPRD dapat membahas Raperda yang telah kami sampaikan,” harap Parhan

Baca Juga :  Kon Fui Bisa Kembangkan Usaha Jual Beli Ikan Setelah Jadi Mitra Binaan PT Timah Tbk

Usai Bupati menyampaikan 6 Raperda, Ketua DPRD Hendra Kurniadi mengatakan Raperda yang disampaikan Bupati akan dibahas oleh DPRD dengan tim perintah darrah.

“selanjutnya ke 6 Raperda nantinya terlebih dahulu akan dibahas ditingkat pembentukan peraturan daerah DPRD bersama tim pemerintah daerah sesuai jadwal yang telah ditentukan,” jelas Hendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *