Pemkab Babar Minta Pendampingan TP4D

by -1146 Views

MUNTOK — Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan melaksanakan berbagai kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mana salah satu kerjasama tersebut yaitu pembibitan dan penggemukan sapi di Kabupaten Babar.

Guna mensukseskan kerjasama tersebut, sekaligus mengantisipasi hal hal tak di inginkan dalam hal penggunaan anggaran Pemda Babar meminta Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat dan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Babar Markus kepada harian ini, Rabu (5/4) pagi.

“Kita sudah meminta TP4D dari Kejaksaan Negeri Babar untuk memberikan pendampingan kepada kami terkait beberapa kerjasama yang dilaksanakan dengan Pemprov DKI Jakarta. “Ujar Markus, Rabu (5/4) pagi.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi, SMKN 1 SP Teritip Jalin Perjanjian Kerjasama Dengan PT DOK dan Perkapalan.

Markus mengaku, bahwa dirinya bersama Bupati Babar H Parhan Ali dan Sekda Babar Yunan Helmi sudah menemui Kepala Kejaksaan Negeri Babar Wanike Pasaribu pada Selasa (4/4) kemarin. Dalam pertemuan tersebut, ada hal yang menjadi pembahasan untuk kelancaran kerjasama tersebut. Yang mana menurut Markus sendiri pengembangan dan penggemukan sapi yang berkerjasama dengan Pemprov DKI tersebut hanya semata untuk kepentingan masyarakat.

“Kemarin Selasa (4/4) pagi saya dan Pak Bupati bersama Sekda sudah membahas ini dengan Ibu Kajari. Pada intinya, kami sangat berterima kasih kepada pihak Kejari Babar yang sudah bersedia memberikan pendampingan kepada kami. Mudah mudahan tujuan kerjasama ini dapat tercapai yakni mensejahterakan masyarakat Babar, “Ujarnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Babar Wanike Pasaribu mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan melalui TP4D yang sudah dibentuk oleh Kejaksaan RI di setiap tingkatan institusi Kejaksaan.

Baca Juga :  10 ribu dukungan untuk hari muntok White pepper.

 

“Ya, kita akan berikan pendampingan. “Jadi, sesuai tupoksi dari TP4D sendiri yaitu mengawal uang rakyat agar tidak disalah gunakan atau penyimpangan, “ungkap Wanike ditemui usai menghadiri upacara pembukaan TMMD ke 98 dilapangan Gelora Muntok. Rabu (5/4) siang.

Wanike menjelaskan, meskipun adanya pendampingan yang diberikan pihak kejaksaan bukan berarti tidak menindak apabila diketahui adanya kecurangan dalam penggunaan anggarannya nanti.

“Bukan dengan adanya pendampingan ini kami tidak menindak. Tentunya kami akan ambil langkah langkah hukum jika saja nantinya ditemukan adanya korupi, “tegasnya.