disaksikan SEKDA Bangka Barat, KADES Macung Deklarasikan Desa ODF

by -986 Views

Kades Desa Mancung, Karman, membacakan Ikrar Deklarasi Desa ODF (Open Defacation Free) di halaman Kantor Desa Mancung diikuti oleh para Kadus, Kader dan Perwakilan wargaDesa Mancung. Rabu (15/3) dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Drs. Yunan Helmi, M. Si, mewakili Bupati Bangka Barat.

 

Ikrar Deklarasi oleh Kades Mancung menyebutkan “Kamei Warga Mancong Menyatakan Bahwa Kamei Dek Agik Birek sekapot, Kalok Kamei agik Birek, Maka Status Desa “Stop Birek Sekapot” de Tarek Ulak Dan Siap Nerimak Sangsi”.(kami warga mancung menyatakan bahwa kami tidak lagi buang air besar sembarangan, kalau kami masih buang air besar sembarangan, maka status desa “Stop buang air besar sembarangan” di tarik kembali dan siap menerima hukuman).

Baca Juga :  Warga Tanjung Antusias Datangi Mobil Sehat PT Timah Tbk, Bisa Berobat Lebih Dekat dan Gratis

Setelah pembacaan ikrar tersebut Kades Desa Mancung dan Camat Kelapa diwakili oleh Sekretaris Camat Kelapa menandatangani Berita Acara Deklarasi yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat didampingi oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Sosial, Kadin Kesehatan Provinsi Babel, Kapolsek Kelapa, Danramil Kelapa, Sekretaris Camat Kelapa dan OPD di Lingkungan Pemkab Bangka Barat. (rilis Bag.Komunikasi Humas dan Protokol_setda babar_Heru).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *